TEGANG! Rapat Antara PT. Ana, Pemprov Sulteng dan Masyarakat Lingkar Sawit Nyaris Ricuh

photo author
Eko
- Senin, 13 November 2023 | 22:01 WIB
Rapat Pemprov Sulteng, PT. Ana dan Masyarakat Lingkar Sawit, Senin 13 November 2023. Foto: Eko iNSulteng.id
Rapat Pemprov Sulteng, PT. Ana dan Masyarakat Lingkar Sawit, Senin 13 November 2023. Foto: Eko iNSulteng.id

iNSulteng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui Sekretariat Daerah (Sekda) melaksanakan rapat terkait dengan rencana PT Agro Nusa Abadi (PT ANA) yang akan melepaskan areal perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara

Rapat tersebut di laksanakan di Ruang Vidio Conference Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada, Senin (13/11/2023) pukul 14.00 WITA. 

Rapat tersebut di pimpin oleh DR. Fahrudin, S.Sos.,M.Si selaku Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Sunarto Layangkan Surat Somasi ke Dua Melalui Kuasa Hukumnya ke Leasing BFI Finance Palu!

Baca Juga: Yuk Simak, Jadwal Mati Lampu Hari Ini 13 November 2023 di Sulawesi Tengah! Donggala dan Palu Terbanyak

Hadir pula beberapa nama seperti Ridha Saleh selaku tenaga ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Hingga beberapa nama para pejabat lainnya termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Kepala Desa Bungintimbe, Kepala Desa Bunta dan Perwakilan Serikat Tani Petasia Timur. 

Rapat tersebut membahas mengenai PT. Ana yang akan melepaskan areal perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara dengan luas 941 hektare. 

Areal perkebunan yang akan dilepaskan oleh PT. Ana berada di dua desa yakni Desa Bungintimbe yang tercatat seluas 659 hektare dan 282 hektare di Desa Bunta. 

Menurut Asisten I DR. Fahrudin, S.Sos.,M.Si pelepasan areal perkebunan tersebut akan dilepaskan setelah dilakukannya verifikasi oleh tim yang dibentuk oleh Pemprov Sulteng. 

Untuk itu, Pemprov Sulteng akan kembali membentuk tim guna melakukan re verifikasi ulang terkait areal perkebunan sawit yang akan dilepaskan oleh PT. Ana. 

Namun pada saat Asisten I membuka seksi pertanyaan, dan mempersilahkan audien untuk bertanya suasana mulai memanas. 

Suasana mulai memanas ketika salah satu audiens mempertanyakan tentang HGU PT. Ana yang diduga selama ini PT. Ana beroperasi tanpa Hak Guna Usaha atau HGU. 

Tapi suasana kembali mereda usai Asisten I memberikan penjelasan terkait HGU PT. Ana, menurut Fahrudin, rapat yang dilaksanakan ini mengenai pelepasan areal perkebunan bukan tentang HGU PT. Ana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X