Sunarto Layangkan Surat Somasi ke Dua Melalui Kuasa Hukumnya ke Leasing BFI Finance Palu!

photo author
- Senin, 13 November 2023 | 09:21 WIB
Kantor BFI Palu. Foto: dok iNSulteng.id
Kantor BFI Palu. Foto: dok iNSulteng.id

iNSulteng – Sunarto SH salah seorang warga di Kabupaten Sigi, Sulawes Tengah (Sulteng) melalui kuasa hukumnya Endi Anwar,SH melayangkan somasi ke dua kalinya ke leasing BFI Palu.

"Somasi kedua sudah saya kirim ke BFI langsung tanggal 11 November 2023," kata Sunarto, Senin 13 November 2023.

Hal ini lantaran mobil Truk miliknya di gadaekan dua orang yang 1 masih keluarga dan 1 orang lainnya temannya ke leasing BFI itu tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Yuk Simak, Jadwal Mati Lampu Hari Ini 13 November 2023 di Sulawesi Tengah! Donggala dan Palu Terbanyak

Rupanya gadai menggadai ini tidak diketahui Sunarto sama sekali selaku pemilik mobil, sehingga dia melaporkan dua orang pelaku ke Polisi.

Kasusnya sudah ingkra di pengadilan yang seharunya pihak Leasing BFI mengembalikan ke pemilik asli BPKN.

“Sekarang sudah di tahan dan putusan pengadilan (saya benar) ingkra, pelaku sudah di vonis 1 tahun penjara,” kata Sunarto.

Namun dia menyayangkan pihak perusahaan leasing tidak mengembalikan BPKB mobil Truknya ke dirinya selaku pemilik kendaraan.

“Saya minta di kembalikan karena sudah ingkra berdasarkan putusan pengadilan,” tambahnya.

Ia mengancam akan menggugat perdata jika somasinya melalui pengacara Endi Anwar, S.H tidak ditanggapi pihak leasing.

Sementara itu, Bagian Marketing BFI Palu Romyamran, dikonfirmasi iNSulteng.id Minggu, 12 November mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

"Mohon maaf saya belum copy terkait case tersebut, saya BM khusus marketing, untuk case seperti ini ada PIC khusus yang handel, besok saya coba cek datanya dulu," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan untuk pimpinan di BFI Palu ada empat orang.

"Untuk pimpinan di BFI saat ini ada 4 orang Pak, PM untuk Collection, PM Operational, PM marketing Mobil, dan PM Motor, PM (Product Manager)," jelas Rommy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X