Sat Narkoba Polres Sigi Kembali Ringkus Dua Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 14:31 WIB
Dok : Foto Humas
Dok : Foto Humas

iNSulteng - Sat Narkoba Polres Sigi berhasil meringkus Dua Pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu bertempat di Jalan Poros Palu - Bangga tepatnya di Desa Sibedi Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa, 23 November 2021.

"Hari ini kami berhasil mengamankan Dua pria yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu yang merupakan target operasi dari Sat Narkoba yang pada waktu itu sedang melintas Jalan Poros Palu - Bangga tepatnya di Desa Sibedi," Kata Iptu Jani Sagala.

Baca Juga: Motor Trail Listrik Buatan Pindad, Bisa Melesat 120 km/jam, Ini Spesifikasinya

Baca Juga: Alasan Ahmad Sahroni Unggah Video Arteria Dahlan, Sampaikan Pelajaran Paling Berharga

Kronologis kejadian bermula dari informasi warga dan tim sesegera mungkin melakukan penangkapan di TKP kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku berinisial IB (29) dan SY (22) warga Desa Rogo Kec. Dolo Selatan Kabupaten Sigi," Jelas Kasat Narkoba Iptu Jani Sagala, S.Sos.

Lanjut, beliau menjelaskan dari hasil penangkapan terduga pelaku, anggota Sat Narkoba mengamankan barang bukti sebanyak 1 (satu) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,87 gram.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Bangun BLK Maritim di Makassar !

Baca Juga: Banyak ASN Terima Bansos, Pemerintah Dicap Amburadul, Mardani Ali Sera Singgung Dana Negara ke Daerah

Selain mengamankan 1 (satu) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu, anggota Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha MX warna hitam.

"Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut," ujar Iptu Jani.

Baca Juga: Indonesia Berangkatkan Sebanyak 173 PMI ke Taiwan

Baca Juga: Pembunuhan di Subang, Tim Inafis Disebut Temukan Ini Sebagai Bukti di Tembok

Di tempat terpisah Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Sigi.

Perwira menengah berpangkat dua melati ini juga menegaskan bahwa Kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X