Baca Juga: Penerimaan PPPK 2022 Sudah Dibuka, Cek Jawal, Syarat Seleksi dan Formasi, CPNS?
Baca Juga: Da'iyah TNI-POLRI Beri Sentuhan Qalbu Kepada Kader PKK Agar Tidak Terpengaruh Paham Radikal
Pendataan Tenaga Non ASN bukan jaminan menjadi PPPK atau PNS.
“Pendataan ini bukan jaminan jadi PNS. Tidak ada jaminan mereka yang kita masukkan dalam pemetaan ini akan menjadi PPPK atau PNS. Kita tidak tahu kedepan seperti apa. Intinya kita targetkan sampai besok malam,” tuturnya.
Jika Proses pendaftaran NIK Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat di aplikasi BKN belum selesai dengan waktu yang telah ditentukan, maka akan diajukan perpanjangan waktu.
“Kalaupun lewat waktu, kita akan minta perpanjangan waktu dengan bersurat ke BKN untuk kembali membuka aplikasi tersebut, hingga 31 Oktober,” tambahnya.
Hadir pada Rapat Pendataan Tenaga Non ASN ini, Asisten Administrasi Umum, Yunan Helmi, jajaran terkait di lingkungan BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta para undangan.***
Artikel Terkait
Menpan RB Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan
2023 Honorer Ditiadakan, PPPK Jadi Prioritas?, Ini Penjelasan Menpan RB
Jadi Perhatian Serius, Pemerintahan Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS, Ini Penjelasan Menpan RB
Guru Honorer di Tangsel Jadi Korban Ganjal ATM, Polisi Periksa CCTV
Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja
PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kemudahan Honorer dan Daerah Kuota Formasi Terbanyak
Honorer Diperjuangkan Jadi PPPK 2022, Komisi II Soroti Ketidakjelasan Data
Pegawai Honorer Tahun 2023 Dihapus, Bagaimana Nasib Guru Tahun Depan?
Benarkah Tenaga Honorer Batal Dihapus?, Ini Penjelasan Menpan-RB
Honorer Tidak Terdata, Ajukan Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Ulang, Cek yang Lulus!