KAB. PONOROGO
Sementara itu di Privinsi Babel, dilansir dari bkpsdmd, Proses pendaftaran NIK (Nomor Induk Kependudukan) Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat di aplikasi BKN dilakukan hingga besok hari, 30 September 2022. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Susanti meminta agar para Tenaga Non ASN fokus.
Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Batal Dihapus?, Ini Penjelasan Menpan-RB
Baca Juga: 2023 Honorer Ditiadakan, PPPK Jadi Prioritas?, Ini Penjelasan Menpan RB
“Proses pendaftaran NIK Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat di aplikasi BKN dilakukan sampai dengan besok hari, tepatnya pukul 20.00 WIB. Jadi bagi para Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar fokus pada data masing-masing,” Kata Susanti, sesaat sebelum Rapat Pendataan Tenaga Non ASN dimulai, di Ruang Pasir Padi lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis 29 September 2022.
Proses pendaftaran NIK Tenaga Non ASN yang memenuhi syarat di aplikasi BKN dilakukan agar para Tenaga Non ASN bisa membuat akun dan melengkapi riwayat jabatan. Dengan uji publik maka dapat dilakukan koreksi bersama, agar tidak ada yang dirugikan.
Sebagaimana diketahui, hasil Pendataan Tenaga Non ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah disampaikan pada Jum’at 23 September 2022 minggu lalu.
“Seperti yang kita ketahui, Jum’at lalu kita sudah menyampaikan hasil Pendataan Tenaga Non ASN dengan maksud untuk uji publik terhadap data tersebut. Sehingga kita semua bisa mengoreksinya kalau ada yang sekiranya belum tepat. Jadi data itu bisa dikoreksi oleh semua pihak, baik dari kita sendiri, Tenaga Non ASN-nya serta masyarakat,” lanjutnya.
Pada Rapat yang mengundang seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, Susanti menjelaskan, Pendataan Tenaga Non ASN bukanlah perubahan data.
“Kami hanya mendata, hanya memetakan, tidak merubah apapun. Hanya menyinkronkan riwayat kerja Tenaga Non ASN dari awal tahun 2021. Kita sangat berhati-hati karena ada semacam peringatan kalau ketahuan merubah maka akan ada teguran kepada pimpinan kita,” jelasnya.
Sebagai pemimpin rapat, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto menyampaikan BKPSDMD sudah tepat melaksanakan uji publik.
“BKPSDMD sudah tepat melakukan uji publik terhadap hasil Pendataan Tenaga Non ASN. Sudah sesuai prosedur. Dan sekarang ini bahkan seluruh Indonesia mengalami hal yang sama, jaringan padat karena semua sedang melakukan hal yang sama dan kita sudah hampir seratus persen rampung,” kata Naziarto.
Sesuai arahan Sekda, BKPSDMD akan memasukkan 3 jabatan yang tidak terdapat di aplikasi BKN dengan mencari pedanan yang sama.
“Kita akan mencari padanan untuk tiga jabatan yang tidak ada di aplikasi BKN, yakni tenaga supir, keamanan dan kebersihan, sesuai dengan arahan Pimpinan. Minimal kitq sama dalam usaha untuk menolong kawan-kawan kita. Masuk dulu dalam pemetaan kita. Apalagi mereka yang dari sisi anggaran masuk, sisi usia masuk, sisi masa kerja masuk. Kita masukkan, kita petakan dulu,” jelas Susanti.
Baca Juga: Tanaga Non ASN Tidak Terdaftar Pra Finalisasi, Ini Cara Mengatasinya, Mudah!
Artikel Terkait
Menpan RB Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan
2023 Honorer Ditiadakan, PPPK Jadi Prioritas?, Ini Penjelasan Menpan RB
Jadi Perhatian Serius, Pemerintahan Angkat Tenaga Honorer Jadi PNS, Ini Penjelasan Menpan RB
Guru Honorer di Tangsel Jadi Korban Ganjal ATM, Polisi Periksa CCTV
Guru Honorer Lulus PPPK Tahap 1 Mulai Tanda Tangan Kontrak Kerja
PPPK Tahap 3 Tahun 2022, Kemudahan Honorer dan Daerah Kuota Formasi Terbanyak
Honorer Diperjuangkan Jadi PPPK 2022, Komisi II Soroti Ketidakjelasan Data
Pegawai Honorer Tahun 2023 Dihapus, Bagaimana Nasib Guru Tahun Depan?
Benarkah Tenaga Honorer Batal Dihapus?, Ini Penjelasan Menpan-RB
Honorer Tidak Terdata, Ajukan Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Ulang, Cek yang Lulus!