Honorer Tidak Terdata, Ajukan Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Ulang, Cek yang Lulus! 

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 16:04 WIB
Guru honorer K2 yang telah memenuhi syarat pada seleksi pengadaan PPPK guru 2021 dengan nilai melebihi ambang batas wajib lakukan ini (Instagram/@cpns.asn)
Guru honorer K2 yang telah memenuhi syarat pada seleksi pengadaan PPPK guru 2021 dengan nilai melebihi ambang batas wajib lakukan ini (Instagram/@cpns.asn)

iNSulteng – Bagai kalian honorer yang tidak terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa ajukan sebagai Tenaga Non ASN melalui ujipublik.

Terbaru, 1 Oktober 2022 BKN melalui pemerintah daerah masing-masing dalam hal ini Badan Kepegawaian Derah (BKD) sudah mengumumkan yang lulus.

Yang lulus Uji Publik pendataan Tenaga Non ASN sudah diumumkan melalui website-website BKS di wilayah kalian.

Baca Juga: Cek Namamu, Ini Link Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN 2022 se Indonesia!

Baca Juga: Pegawai Honorer Tahun 2023 Dihapus, Bagaimana Nasib Guru Tahun Depan?

Kami juga menyediakan link seluruh wilayah pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN di bawah artikel ini.

Lantas yang belum mendaftar ke Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN apa kah masih bisa mendaftar?

Ya, bisa berikut ini link membuat Pembuatan Akun Pendataan Tenaga NON ASN, Ikuti langkah pembuatan akun berikut ini. Isilah data dengan benar. Klik di SINI.

Lanjut, Pengumuman yang sedang berlangsung ini adalah pendataan non-ASN, lanjutnya sebagai upaya pemerintah untuk melakukan transparansi.

Pengumuman hasil pendataan non ASN itu berlangsung selama dua pekan 1 Oktober 2022. Bersamaan dengan itu uji publik juga dilakukan, dimulai dari 1 - 31 Oktober tahun 2022.

Honorer harus memeriksa pengumuman instansi terkait. Jika tidak terdata, maka bisa mengajukan usulan pendataan non-ASN kembali.

Dengan uji publik ini diharapkan diperoleh data honorer yang valid. Yang sudah mendaftar berikut link pengumuman cek namamu:

Berikut ini adalah Pengumuman Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Yang Masuk Database BKN, di dalamnya memuat Daftar Nama Tenaga Honorer yang sudah terdata di Database Aplikasi Pendataan Non ASN BKN.

Menteri PANRB melalui surat edaran Nomor: B/1511/ M.SM.01.00/2022 telah mengumumkan bahwa pendataan non ASN berakhir pada tanggal 30 September 2022 yakni pada hari ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X