iNSulteng - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Kapolri dengan hormat.
Kemudian dia menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) sebagai PLT Kapolri.
Tewasnya Brigadir J masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan dan menjadi fokus di masyarakat.
Baca Juga: Pengacara Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan, Ada Fakta Janggal
Baca Juga: Jokowi Copot Kapolri dengan Hormat, Wakapolri Gantikan Posisi Jabat PLT, Ini Kiasahnya
Meski belum ada tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, namun perlahan informasi soal dugaan pembunuhan terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Pur. Sudno Duadji mnyebut keterangan Bharada E bohong.
Mantan Kabareskrim asal Sumatera Selata (Sumsel) ini dikenal tegas saat menjabat sebagai Kabareskrim Polri.
Berikut kami sajian tiga berita Populer dalam sepakan, dirangkum 1 Agustus 2022
1 KISAH JOKOWI BERHENTIKAN KAPOLRI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Kapolri dengan hormat.
Kemudian dia menunjuk Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) sebagai PLT Kapolri.
Untuk diketahui pencopotan Kapolri atau pemberhentian kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah wewemang presiden.
Sehingga Presiden berhak mengangkat dan memberhentikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.