Keduanya, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, diberikan surat tugas dan mewakili pihaknya masuk ke ruang operasi dan bekerjasama dengan dokter forensik baik dari RSCM, RSPAD, Universitas Andalas dan lainnya.
Dijelaskan Kamaruddin Simanjuntak, keduanya juga tidak hanya bertindak sebagai pengamat, tetapi juga mencatat hasil otopsi ulang.
Diketahui, meski belum diumumkan secara terbuka, timbul beberapa fakta yang mengejutkan publik dari hasil otopsi ulang jasad Brigadir J tersebut.
Termasuk luka jahitan di bagian wajah Brigadir J yang membawa ke penemuan mengejutkan di bagian otak.
Selain itu, luka-luka Brigadir J dari hasil otopsi membuat pihak keluarga melalui kuasa hukum meyakini akan mematahkan pernyataan polisi yang menyebut Brigadir J tewas dalam aksi baku tembak.
Tiga pejabat Polri telah dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir J ini.
Ketiga pejabat yang dinonaktifkan tersebut, yaitu Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kepala Pengamanan Internal Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi.***
Artikel ini sudah tayang di Terasgorontalo.com dengan judul “Ini Penyebab Pengacara dan Keluarga Brigadir J Tidak Diizinkan Melihat Proses Otopsi Ulang, Bagaimana dengan C”
Artikel Terkait
6 Tingkatan Permandian Tritarya Buol jadi Pilihan untuk Berwisata Bersama Keluarga
Kapolda Metro Terancam Dicopot?, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Istri Ferdy Sambo, Ini Keterangan Ahli!
Polri Segera Umumkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Brigadir J
Lengkap, Profil Kapolda Metro, Nama Istri, Tempat Lahir dan Anaknya Anggota DPR-RI Fraksi PAN
Profil Negara Kamboja, Kerajaan Kecil yang Berani-Beraninya Gertak Indonesia
Populasi Islam di Kamboja, Ini Jumlahnya
Benarkah Tidak Boleh Membangun Rumah atau Menikah di Bulan Muharam?
Bharada E Jangan Diistimewakan, Eks Kabareskrim Polri: Ini Membuat Orang Bingung!
7 Nama Jenderal Layak Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo?, Ada Nama Kapolda Kepri dan Metro Jaya
Jokowi Copot Kapolri dengan Hormat, Wakapolri Gantikan Posisi Jabat PLT, Ini Kiasahnya