Segini Jumlah BSU GAJI yang Akan Diterima 8,8 Juta Pekerja Dalam Waktu Dekat

photo author
- Sabtu, 9 April 2022 | 06:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Dok)
Menaker Ida Fauziyah (Dok)

Baca Juga: Gelar Binrohtal, Kapolres Buol: Niatkan Tugas Sebagai Ibadah, Teruslah Berbuat Baik dan Layani Masyarakat

Sementara itu, basis data yang digunakan dalam pencairan bantuan subsidi upah ini adalah data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, jika kamu adalah peserta BPJS maka kamu akan berpeluang menerima bantuan subsidi upah yang tidak akan lama lagi dicairkan.

"Yang tidak kalah penting adalah mereviu data penerima BSU bersama dengan BPJS Tenaga Kerja dan berkoordinasi dengan pihak himbara serta bank penyalur. ***

 

 

 

 

 

Kerja dan berkoordinasi dengan pihak himbara serta bank penyalur. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X