Sementara itu, basis data yang digunakan dalam pencairan bantuan subsidi upah ini adalah data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Artinya, jika kamu adalah peserta BPJS maka kamu akan berpeluang menerima bantuan subsidi upah yang tidak akan lama lagi dicairkan.
"Yang tidak kalah penting adalah mereviu data penerima BSU bersama dengan BPJS Tenaga Kerja dan berkoordinasi dengan pihak himbara serta bank penyalur. ***
Kerja dan berkoordinasi dengan pihak himbara serta bank penyalur. ***
Artikel Terkait
Sirkuit Formula E Rampung?, Nama Anies Baswedan Diatas Awan, Pilpres 2024 Mulus?, Ini Foto-Fotonya
Bolehlah Mendirikan Negara Seperti Nabi? Mahfud MD Ungkap Kondisi di Negara Lain, di Indonesia: Izin Ulama
UGAL-UGALAN, Usai Pertamax Naik, Pertalite, LPG dan Listrik Segera Naik Tahun 2022 Ini, 3 Priode Lanjut?
Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Tersedia
Waduh! Sirkuit Formula E Jakarta Salah Desain?, Harus Diubah, Ini Penjelasanya!
Regu Segera Tembak Mati Herry Wirawan di Bagian Jantung Dari Jarak 5 Meter, Tangan Diikat
KABAR GEMBIRA BAGI PARA PEKERJA! THR Cair 7 Hari Sebelum Lebaran 2022
Ini Sanksi Berat Pengusaha yang Tidak Bayarkan THR Pekerja di Lebaran 2022
Seleksi CPNS Jalur SMA Dibuka, Ini Link Pendaftaran!
JELANG LEBARAN, Pekerja Bergaji Di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat BSU GAJI Dalam Waktu Dekat