Bolehlah Mendirikan Negara Seperti Nabi? Mahfud MD Ungkap Kondisi di Negara Lain, di Indonesia: Izin Ulama

photo author
- Senin, 4 April 2022 | 12:57 WIB
Mohammad Mahfud MD
Mohammad Mahfud MD

iNSulteng - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bolehkah mendirikan negara seperti nabi.

Penjelasan itu juga dilengkapi hukum mendirikan negara seperti zaman nabi.

Mahfud MD menyebut dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi.

Baca Juga: Spesifikasi Utama Realme GT Neo3 Terungkap Menjelang Peluncuran: Dimensity 8100, RAM 8GB dan Pengisian 150W

Baca Juga: Ceramah Ramadhan: Puasa Tapi Sering Berkata Kasar dan Tidak Sholat? Ustaz Abdul Somad Jelaskan Begini

Hal itu dijelaskan saat mengisi ceramah Tarawih kedua di bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan disiarkan di YouTube Masjid Kampus UGM pada Minggu, 3 April 2022.

"Hanya saja, kita nggak bisa dan dilarang membentuk negara seperti yang dibentuk oleh Nabi, nggak boleh. Haram hukumnya," jelasnya. 

Mahfud MD menjelaskan bahwa negara yang dibentuk oleh Nabi memiliki sumber dari Allah SWT dan nabi. 

Baca Juga: Ketum PB HMI Puji Jokowi Usai Bertemu di Istana, HMI Cabang Yogyakarta Kritik: Pernyataan Seorang Penjilat

"Kalau ada apa-apa ini hukumnya turun dari Allah. Ada peristiwa sesuatu, Nabi yang memutuskan ini hukumnya. Nah sekarang nggak ada nabi-nabi," katanya. 

Karena itu, Mahfud MD menyebut sistem negara yang sekarang tidak boleh seperti zaman Nabi.

Menurutnya, negara diperlukan agar masyarakat bisa beragama dengan baik melalui dalil Ma la yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib.

Baca Juga: Perhatian! Ini Waktu Mustajab untuk Salat Tahajud, Lengkap dengan Niat hingga Doa

"Jika satu kewajiban tidak bisa kamu laksanakan kalau tidak ada sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu wajib kamu buat," jelasnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X