Kamu Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Begini Alur Penyalurannya

photo author
- Minggu, 17 Januari 2021 | 12:27 WIB
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI (di seluruh Indonesia pasca covid-19)
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI (di seluruh Indonesia pasca covid-19)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI *** (Encep Faiz/Mantra Sukabumi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X