Kamu Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta? Simak Begini Alur Penyalurannya

photo author
- Minggu, 17 Januari 2021 | 12:27 WIB
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI (di seluruh Indonesia pasca covid-19)
BLT UMKM kembali disalurkan oleh Pemerintah RI (di seluruh Indonesia pasca covid-19)

Baca Juga: Bingung BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ternyata Ini Masalahnya

Penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi sementara Bank BRI menurut Supari memastikan distribusi BLT dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

Kemudian, dalam hal syarat sebagai penerima BLT UMKM RP 2,4 juta hingga saat ini masih sama seperti tahun 2020 lalu, tidak ada perubahan apa pun.

Diantaranya, Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kartu KIS Kamu Bisa Hasilkan Uang Rp300 ribu Loh! Segera Kunjungi dtks.kemensos.go.id Sebelum Telat

Tata cara untuk mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI bisa dilakukan mengikuti panduan sebagai berikut ini:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI)

2. Isi nomor NIK KTP

3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Baca Juga: Gol Mason Mount, Kunci Kemenangan Chelsea Bungkam Fulham 1-0

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X