Peluang Usaha Resmi, Cara Buka Usaha Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru Tahun 2025, Modalnya Hanya Segini!

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 17:40 WIB
Gas LPG 3 Kg. (putatgede.kendalkab.go.id)
Gas LPG 3 Kg. (putatgede.kendalkab.go.id)

  • KETENTUAN BUKA USAHA AGEN LPG 3 KG
  • SYARAT LENGKAP BUKA AGEN GAS LPG 3 KG
  • APA SAJA SYARAT BUKA AGEN LPG 3 KG 2025

iNSulteng – Peluang usaha dan cara buka agen gas LPG 3 Kg di Indonesia terbaru tahun 2025.

Cara buka usaha Agen Gas LPG 3 Kg di Indonesia cukup mudah dan gampang banget.

Peluang bisnis buka usaha Agen Gas LPG3 Kg update tahun 2025 kalian bisa dapat untung banyak.

Baca Juga: PERINGATAN BUAT KIOS-KIOS! Pemerintah Larang Jual LPG 3 Kilo Gram Eceran

Baca Juga: ­­Daftar Acara TVRI Hari Ini, Bisa Nonton Live Streaming!

Ide usaha buka agen GAS LPG 3 Kg ini cocok digeluti di tahun 2025 ini dengan modal yang minim.

Meski modal minim keuntungan dari jual LPG 3 Kg ini cukup banyak, karena saat ini hampir semua warga pakai LPG 3 KG.

Kebutuhan dan permintaan LPG 3G yang masih tinggi perlunya membuka peluang usaha ini.

Apa saja syarat dan ketentuan buka egaen LPG3 KG di Indonesia?, berikut penjelasan Pertamina.

Melansir laman Pertamina, berikut ini ketentuan jadi agen LPG 3 Kg (LPG Subsidi/LPG PSO) tahun 2025.

- Calon Mitra harus berbentuk Badan Usaha (Perseroan Terbatas /Koperasi) dibuktikan dengan akta pendirian lengkap dan pengesahan Kemenkumham.

- Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan KTP Direktur perusahaan.

- Calon Mitra diharapkan mempersiapkan hasil scan NPWP perusahaan. Memiliki luas lahan minimal 165m2 untuk keagenan LPG, untk spbe minimal 4.150 m2 (83m x 50 m), dan BPT minimal 1.000 m2 (40mx25m).

- Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha (berupa rekening koran 3 bulan terakhir),atau deposito dengan saldo minimal Rp 750.000.000 untuk keagenan LPG, Rp3.500.000.000 untuk SPBE dan Rp 2.000.000.000 untuk BPT.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X