Sejarah Panjang Kasus Randy Badjideh!

photo author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 22:00 WIB
Randy Badjideh (RB) tesangka. Hasil rekonstruksi dan keterangan saksi saling berbeda (Astridlael/Facebook)
Randy Badjideh (RB) tesangka. Hasil rekonstruksi dan keterangan saksi saling berbeda (Astridlael/Facebook)

iNSulteng - Pertama kali penyidik Polda NTT menampilkan wajah RB alias Randy, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang yang menghebohkan publik kepada media massa, Senin (6/12/2021).

 RSB alias Randy (31), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabell (1).

RB alias Randi (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekira pukul 12.00 wita di Polda NTT. Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Baca Juga: Kasat Dipimpin Iptu Ismail, Kasus OTT Disprindakop Donggala Diminta Dibuka Lagi!

Baca Juga: Ternyata Randy Badjideh Terancam Dibunuh, Siapa yang Merencanakan?, Ini Penjelasannya!

Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Maccabell alias Lael (1 tahun)

"Pengakuannya kepada penyidik, dia merasa gelisah hingga tidak bisa tidur dia merasa tidak tenang, hingga menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (6/12/2021) di Mapolda NTT.

Krisna menambahkan, pengakuan lainnya bahwa sebelum menguburkan jenazah Astri dan Lael, tersangka terlebih dahulu membawa mereka mengelilingi beberapa tempat menggunakan mobil.

Hingga saat ini sebanyak 25 orang telah diperiksa dalam kasus pembunuhan ini. Dari puluhan saksi tersebut, baru ditetapkan satu orang sebagai tersangka yakni, RB alias Randi mantan pacar Astri dan juga ayah biologis dari Lael.

Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT langsung memeriksa RB alias Randy, pria yang datang menyerahkan diri dan mengaku sebagai pembunugh Astri (30) dan Lael (1).

Randi diperiksa Randy diperiksa intensif di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, usai menyerahkan diri, Kamis 2 Desember 2021 siang.

Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus itu.

Masih Sebagai Saksi

“Statusnya RB masih sebagai saksi dan kita dalami keterangannya,” ujar Eko, Kamis 2 Desember 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X