Soal Pengadaan Ternak Sapi Desa, Konsultasi tak Melalui OPD Teknis, Kok Bisa?

photo author
- Rabu, 14 April 2021 | 20:04 WIB
Ternak sapi potong di Rumah Potong Hewan Ciroyom Bandung (Kodar Solihat)
Ternak sapi potong di Rumah Potong Hewan Ciroyom Bandung (Kodar Solihat)

Baca Juga: Syarat Umrah Tahun 2021 dan Sholat di Dua Masjid Suci Arab Saudi

Adapun syarat prioritas yang melegalisasi ternak sapi itu sehat atau tidak, harus terlebih dahulu melaksanakan pengujian Rose Bengal Test (RBT) untuk setiap sapi yang masuk atau keluar dan satu daerah. Selanjutnya uji Complement Fixation Test (CFT) atau uji Enzyme Linked Immunosorbent Assay (ELISA). Langkah inilah yang patut diperhatikan oleh institusi atau OPD yang punya gawean pengadaan ternak sapi. *** 

 

Reporter: Andi Ardin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X