Tambang PT. ANI di Bunta Diduga Rusak Perkebunan Petani, Begini Kondisinya!

photo author
- Selasa, 29 Maret 2022 | 00:33 WIB
Tamanan warga diduga rusak akibat tambang. Foto: Dales Lantapon/iNSulteng.com
Tamanan warga diduga rusak akibat tambang. Foto: Dales Lantapon/iNSulteng.com

iNSulteng - Puluhan Petani di Jalan Koridor, Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) minta ganti rugi dampak abu diduga akibat tambang.

Puluhan Petani kembali mengeluhkan aktivitas perusahaan PT ANI di Kecamatan Bunta yang dinilai selama ini telah merusak Tanaman mereka.

Kerusakan tersebut di sebabkan karena abu akibat tambang yang menutupi tanaman yang ada di pinggir jalan.

Baca Juga: Link Twibbon Marhaban Ya Ramadhan 1443 H/2022 M, Cocok untuk Profil dan Status Facebook, WA dan Instagram

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 29 Maret 2022: Capricorn Perlu Bikin Penyesuaian, Aquarius dan Pisces?

Informasi yang dihimpun iNSulteng.com, Senin 28 Maret 2022, persoalan itu sudah lama dikeluhkan oleh petani.

“Namun tidak ada tanggapan baik dari perusahaan,” kata seorang petani yang minta namanya tidak dipublikasi.

Ia mengatakan tidak ada ganti rugi perusahaan bahkan yang ada hanya kebisingan saja di sekitar Lokasi.

“Iya pak tanaman kita sudah rusak akibat aktivitas kendaraan yang lalu lalang di jalan pinggir perkebunan kita dampak abunya luar biasa dan telah menutupi sejumlah tanaman kami seperti kelapa, jagung, coklat, buah naga dan lainya. Akibbat dari dampak abu itu kita sangat dirugikan,” tegasnya.

Dampak tambang PT ANI. Foto: Dales Lantapon/iNSulteng.com
Dampak tambang PT ANI. Foto: Dales Lantapon/iNSulteng.com

Kebun yang kena dampak ada sekitar 20 pemilik dan selama perusahaan operasi petani belum sedikitpun mendapatkan ganti rugi.

Petani meminta kepada pemerintah daerah maupun Provinsi agar turun melihat keluhan warga.

Warga di Bunta juga bakal menyurat ke DPRD Banggai agar pihak perusahaan di panggil terkait dampak lingungan atas aktivitas perusahaan tersebut.

Kuncoro, selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI meminta konfirmasi masalah itu ke Humas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X