Soal Dugaan Pencurian Ramdor PT. Fas, Polisi Banggai Bergerak Lidik!

photo author
Eko
- Kamis, 30 Maret 2023 | 09:32 WIB
Ramdor diduga dicuri. Foto: Istimewa
Ramdor diduga dicuri. Foto: Istimewa

iNSulteng - Penyidik Polres Banggai Sulawesi Tengah bergerak telusuri dugaan pencurian Ramdor PT. Fas.

Hal ini diungkapkan oleh sumber resmi media ini yang minta namanya tak dipublikasikan.

"Sudah bergerak lakukan penyelidikan, tunggu rilis resmi," beber sumber, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Bandara VVIV Akan Dibangun di IKN Kalimantan Timur, Buruan Ikut Lelang Proyek

Dugaan Pencurian Ramdor ini sebelumnya telah merugikan PT. Fas dan PT FAS telah melaporkan terdugan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Perusahan PT.Fas, Zulharbi Amatahir, SH.,MH , Minta Kepolisian sektor (Polsek) Bunta Serius menangani pengaduan tentang dugaan perkara tindak pidana Pencurian Alat RAMDOR Perusahan.Pelapor atas nama Baharudin dengan tanda Bukti laporan Nomor:STPLP/42/XIi/2022/SPKT/Res-Bgi/Sek-Bta/Polda Sulteng

"Kami sebagai Lawyer perusahan berharap kepada aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini dengan baik dan serius,siapapun 7& ada di harus di Proses dan di hukum ,bentuk Pokok tindak pidana Pencurian di atur dalam Pasal 362 kitap UU Hukum pidana,kebenaran harus di tegakan " Ucap Zulharbi pada media Ini Jum'at (24/02/2023)

Zulharbi Mengatakan sejak kasus tersebut dilaporkan pada Kamis 8 Desember 2022 hingga hari ini pihaknya sebagai Kuasa Hukum menunggu hasil dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)

karena Menurut Zulharbi apa yang berkaitan degan kasus tersebut sudah lengkapi oleh pihak perusahan dan diberikan kepada Pihak Kepolisian Polsek Bunta

" Bukti Dokumen Kepemilikan Alat RAMDOR bahwa benar milik Perusahaan itu kami telah lengkapi,dan sudah di berikan pada tanggal 13/02 /2023 pada Polisi " beber Zulharibi

Zulharibi menegaskan Apabila jika kasus tersebut terkesan lambat dan kurang serius di tangani Polsek Bunta ,pihak Perusahan PT.Pas akan mengambil Langkah Hukum selanjutnya yakni akan melaporkan Ke pihak Propam dan meminta Polres Banggai turun tangan

"kita lihat kelanjutanya seperti apa! yang jelas kami telah melengkapi dokument bukti kepemilikan yang diminta oleh Polisi,selanjutnya kami akan menunggu Surat SPDP,dan SP2HP dari Pihak Kepolisian berkaitan degan Laporan kami Buat," rutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

PT BSS di Luwuk Menang PK di MA!

Kamis, 5 September 2024 | 06:57 WIB

Satu Rumah Hanyut Disapu Banjir di Bunta

Senin, 5 September 2022 | 17:48 WIB
X