“Dan jika memang seperti penyampaian Pak Bupati bahwa ada 14 kepala OPD yang tidak bisa hadir karena harus menghadiri agenda musrebang di Palu, maka dari total 32 kepala OPD, masih ada 18 yang ada di Luwuk yang harusnya bisa hadir,” cetusnya.
Minimal sambung dia, 14 kepala OPD yang tidak sempat hadir karena agenda lain, dapat diwakilkan oleh pejabat dibawahnya. "Minimal ada sekdisnya. Jadi bisa mendengar secara langsung pandangan masing-masing fraksi," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 di Libur Panjang, Menkes Minta Mengerem Kegiatan
Kendati tiga fraksi tersebut meminta agar ditunda, paripurna tersebut tetap dilanjutkan dan disepakati untuk ditindaklanjuti pada tahap pansus.
Diketahui, dalam paripurna tersebut hanya dihadiri 5 orang kepala OPD, yakni Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kepala DP2KB-P3A, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala DPKAD dan Kepala Dinas Kominfo. Selian dari 14 kepala OPD yang ditugaskan mengikuti musrembang, 13 kepala OPD lainnya Tak diketahui alasan ketidakhadirannya pada paripurna tersebut. ***
Reporter: Andi Ardin