2963 Karyawan TKA dan TKI Mulai Kerja secara Harmonis Pasca Rusuh di PT GNi Morowali Sulteng

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 15:42 WIB
Foto TKA dan TKI tampil Harmonis Pasca Rusuh di PT. GNI Morowali Sulteng
Foto TKA dan TKI tampil Harmonis Pasca Rusuh di PT. GNI Morowali Sulteng

iNSulteng - Aktifitas Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hari pertama pasca rusuh di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara Sulteng kembali melakukan kegiatan operasional perusahaan sejak pagi hari, Selasa 17 Januari 2023

TKA yang bekerja di PT GNI dan mayoritas kewarganegaraan china kembali berbaur serta menyatu dengan TKI untuk bersama secara harmonis melaksanakan aktifitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing

Karyawan PT GNI hari ini mulai kembali bekerja, jumlah karyawan yang bekerja 2.963 karyawan terdiri dari 350 TKA dan 2.613 TKI,” ungkap Kombes Polisi Didik Supranoto Kabidhumas Polda Sulteng di Palu, Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: Polda Sulteng: PT. GNI Kondusif Pasca Kerusuhan di Morowali, Hari Ini Perusahaan Memulai Operasional

Sejak pagi baik TKA maupun TKI kembali berbaur dan menyatu bersama-sama melaksanakan pekerjaan sesuai bidang tugas masing, mereka nampak harmonis dan situasi sampai sore hari ini tetap kondusif, ucapnya

Didik juga menyebut, untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan karyawan, saat ini di lokasi kerja PT GNI telah dijaga 709 personel gabungan TNI Polri. Mereka ditempatkan dibeberapa pintu masuk, beberapa pos, mess karyawan TKA dan kantor PT GNI.

Baca Juga: Nurul Arifin: Calon Presiden Pemilu 2024 Partai Golkar Cuma Satu Yaitu Airlangga Hartarto! Cek Rekam Jejak

Semoga harmonisasi kerja TKA dan TKI membawa angin segar kembali operasionalnya PT GNI di Morowali Utara, segala persoalan dapat di selesaikan menurut aturan undang-undang yang berlaku yang akan tetap dikawal oleh TNI Polri hingga selesai, pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X