KRAK Laporkan BP2W Sulteng ke Kejati Terkait Proyek Rehab Rekon Sekolah Bantuan Rp37,41 Miliar!  

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:06 WIB
KRAK Laporkan BP2W Sulteng ke Kejati Terkait Proyek Rehab Rekon Sekolah Bantuan Rp37,41 Miliar. Foto: dok KRAK Sulteng
KRAK Laporkan BP2W Sulteng ke Kejati Terkait Proyek Rehab Rekon Sekolah Bantuan Rp37,41 Miliar. Foto: dok KRAK Sulteng

 

iNSulteng - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menerima aduan dugaan korupsi penyimpangan di proyek Rehabilitasi dan rekontruksi fasilitas Pendidikan Dasar Fase 1B sendiri Rp37,41 miliar yang dikelola Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Sulteng. Saat ini aduan itu tengah dipelajari tim kejaksaan.

“Saya yang mewakili, menerima laporan ini dan akan saya sampaikan ke pimpinan. Kita pelajari dulu kasus seperti apa. Kita telaah laporannya," Kata Ronald, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sukteg kepada sejumlah media.

Laporan yang dimaksud dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng. Mereka meminta Kejati Sulteng segera mengusut pengaduan dugaan korupsi di proyek itu.

Baca Juga: Rizky Billar Ditahan Polisi

Baca Juga: Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

"Secara resmi kami melaporkan kasus ini yang kami duga merugikan keuangan negara miliaran rupiah kepada Kejaksaan Tinggi. Karena sampai saat ini proyeknya tidak tuntas. Apalagi dari 19 sekolah direncanakan, 1 sekolah tidak dibangun tapi dibayarkan 100," ucap Koordinator KRAK, Harsono Bareki yang didampingi Abdul Salam, ketika ditemui di kantor Kejati Kamis 13 Oktober 2022.

Harsono menuding pihak balai dalam hal ini BP2W harus bertanggung jawab atas persoalan terkait dengan nasib pembangunan 19 gedung sekolah yang belum tuntas 100 persen dikerjakan. Proyek itu disebut-sebut sudah dibayarkan 100 persen oleh pihak balai. 

Menurutnya, dalam perjanjian kontrak kerja antara pihak pengguna anggaran dan penyedia jasa dari PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI), proyek itu dimulai sejak 5 Juni 2020 lalu.

Namun, hingga Oktober Tahun 2022 ini proyek itu belum tuntas dikerjakan, beredar kabar pihak kontraktor sudah melarikan diri. Bahkan dari pengakuan sejumlah guru, banyak kondisi bangunan sekolah sudah rusak duluan.

"Ini persoalan, jika dibiarkan. Apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak seperti anak sekolah. Diharapkan Kejaksaan Tinggi bisa melakukan penyelidikan terhadap laporan kami ini demi menyelamatkan uang negara," Jelas Harsono.

Hal senada juga disampaikan oleh kordinator II KRAK Sulteng, Abdul Salam, kepada sejumlah awak media berharap agar semua pihak ikut mengawasi laporan ini.

Menurutnya, pihak BP2W Sulteng dalam mengelolah dan melaksanakan proyek bencana melalui sektor pendidikan, telah mencedrai rasa kemanusiaan. 

"Ini anggaran bencana mereka kelola, jika terjadi seperti ini, jelas harus ada yang bertanggung jawab!. Makanya dengan sejumlah pemberitaan, hari ini secara resmi kami laporkan" Jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X