Masa Sosialisasi, Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu Terekam Kamera ETLE

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 11:58 WIB
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK

iNSulteng - Sejak dilaunching pemberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu oleh Ditlantas Polda Sulteng, setidaknya ribuan pelanggar terekam kamera ETLE.

Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Polisi Kingkin Winisuda, SH, SIK dalam keterangan resminya yang dibagikan kepada media, Selasa 28 September 2022.

“Rata-rata setiap hari kamera ETLE yang ada di empat titik di Kota Palu merekam pelanggaran lalu lintas sebanyak kurang lebih 4000 pelanggar,” ungkap Dirlantas Polda Sulteng.

Baca Juga: Mitsubishi Luncurkan Adik Pajero Sport, Tampilan Sekelas Innova, Namanya Outlande!

Baca Juga: Toyota 4Runer Model Baru Bikin Melongo, Sangar Bisa Bikin Ciut Pajero Sport!

“terbanyak pelanggaran lalu lintas yang terekam adalah tidak memakai sabuk keselamatan (Safety belt), tidak menggunakan helm, menggunakan HP saat berkendara dan menerobos lampu merah” ujarnya

“Untuk diketahui ETLE yang ada di Kota Palu mulai dilaunching sejak tanggal 22 September 2022 dan saat itulah mulai melakukan perekaman terhadap pelanggar lalu lintas,” sebut Kingkin.

Ada 4 titik di jalan protokol Kota Palu yang saat ini terpasang kamera ETLE yaitu jalan M. Yamin 2 titik, Jalan Gajah Mada dan Jalan Sam Ratulangi, kata Dirlantas Polda Sulteng.

Baca Juga: Semua Tenaga Honor, Guru Hingga Penyuluh Diangkat Jadi PPK Tahun 2022, Gaji Capai 3 Juta!

Baca Juga: Link, Syarat dan Cara Daftar Jadi Pendamping Desa Tahun 2022

Kingkin juga menambahkan, 4 kamera ETLE yang bersifat statis tersebut didukung oleh kamera HP yang bersifat mobile yang dioperasionalkan oleh anggota dilapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam kamera ETLE.

Saat ini Ditlantas Polda Sulteng masih tahap sosialisasi selama satu bulan sejak dilaunching, belum melakukan penegakkan hukum atau tilang kecuali pelanggaran yang kasat mata ditemukan dilapangan dan membahayakan pengguna lalu lintas lain, tegasnya.

Baca Juga: Garang Parah Guys! Royal Enfield 650cc Scrambler Terbaru, Simak Juga Spesifikasinya

Baca Juga: Fortuner Kedatangan Rival Lagi, Mahindra Scorpio N Mulai Dikirim ke Diler-Diler, Pajero Sport Bisa Minder!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X