iNSulteng - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait harga Bahan Bakar Minyak per 1 September 2022.
Seperti yang di kutip iNSulteng.com di mypertamina.id telah resmi mengeluarkan harga BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya ramai di gembar gemborkan akan terjadi kenaikan harga BBM subsidi untuk jenis Pertalite dan Solar dan penolakan dari beberapa Ormas.
Baca Juga: Motor Bebek WMOTO F15 Tampil Sporty dengan Fitur Lengkap, Saingan 150 cc Bakal Jadi Lawannya
Baca Juga: Lamborghini Banting Harga Rp350 Juta, Setara Fortuner dan Pajero Sport Bekas Jadul!
Namun harga BBM yang di isukan akan mengalami kenaikan harga ternyata mengalami penurunan dan tetap stabil.
PT. Pertamina juga telah merilis penyesuaian harga BBM dari website Pertamina.com yang di umumkan secara resmi di websitenya.
"PT Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bahan minyak atau BBM dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulisnya
Baca Juga: Grand Vitara Baru Mulai Dijual di Pasar Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi 2022!
Baca Juga: Cek Harga dan Tipe MIstubishi L300 2022, Mulai Rp15 Jutaan Bisa Bawa Pulang
Dikutip media iNSulteng.com dari web site mypertamina.id tentang harga BBM yang berlaku saat ini, Kamis 1 September 2022.
Berikut harga BBM di Wilayah SPBU Sulawesi Tengah yaitu:
1. Pertamax Turbo Rp. 18.250 mengalami penurunan harga menjadi 16.250
Baca Juga: Cuma Rp5 Juta di Batam Bisa Bawa Pulang Mobil Toyota Calya, Murah Meriah!