iNSulteng - Polda Sulawesi Tengah menunjukan komitmennya untuk memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Polisi Didik Supranoto pada saat dihadapan beberapa awak media di Polda Sulteng, Selasa, 16 Agustus 2022.
“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegasnya
Baca Juga: WOW! Segway Keluarkan Empat Skuter Listrik Pintar di GIIAS 2022, Gambarnya Begini, Cek Harga!
Baca Juga: Apakah Suzuki S-Presso Bakal Diproduksi di Indonesia?, Ini Modelnya Tampil di GIIAS
Didik juga menegaskan, berdasarkan laporan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D,
Dan komitmen itu ditindak lanjuti dengan melakukan penangkapan dan ditemukannya sejumlah uang yang ada didalam mobil sebesar Rp 4,4 Milyar pada tanggal 28 Juni 2022, terangnya
Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.
Baca Juga: WOW! Fortuner dan Pajero Sport Punya Saingan Baru 2023, Mobil Ini Bakal Keluar di Indonesia?, Mewah
Baca Juga: Granmax 2023 Keluar dan Berubah Tampilan, Ini Wujudnya, Cocok Untuk Usaha
Dan konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh Panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas, kata Didik
Didik juga menyebut, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri, belum ada keterlibatan pihak lain, perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng dan dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik.
Baca Juga: Konsep Mobil Rush dan Terios Tahun 2023 Sudah Keluar, Mewah Banget!
Baca Juga: Toyota Keluarkan Agya Baru 2023?, Tampilan Berubah Total, Mesin Hybrid dan Cek Harga!