Sepak Terjang Kasat Reskrim Polres Donggala Diapresiasi, Hery: Jangan Tebang Pilih!

photo author
- Sabtu, 18 Juni 2022 | 11:56 WIB
Iptu Ismail (kiri), Hary Soumena (kanan). Foto: Istimewa
Iptu Ismail (kiri), Hary Soumena (kanan). Foto: Istimewa

“Kan ada kerugian Negara,” tegasnya, sambil mengatakan akan membidik kasus besar lain di wilayah hukum Polres Donggala.

Tak hanya sendiri, Iptu Ismail juga dibantu rekan-nya IPDA Muhammad Irwan, SH., MHa, selaku Kepala Unit (Kanit) Tipikor, Reskrim Polres Donggala dalam menegakan hukum khususnya Tipikor.

Secara terpisah Kanit Tipikor IPDA Muhammad Irwan yang baru menjabat sejak bulan November 2022 menyampaikan bahwa dia akan melakukan penyidikan perkara–perkara dugaan korupsi secara profesional utamanya dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dan tentu kata dia diperlukan bukti permulaan yang cukup.

“Kami tidak akan main-main,” ucap Perwira jebolan SIP angkatan 48 ini dengan nada penuh semangat.

APRESIASI

Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia, Kabupaten Donggala, Hery Soumena, mengapresiasi sepak terjang Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Ismail.

“Kasus Fingerprint saya lebih apresiasi,” kata Hery ditemui di Donggala, Jumat 17 Juni 2022.

Lanjut kata dia Polres juga tak harus tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

“Kalau ada temuan-temuan BPK misalnya (Proyek) SPAM (bermasalah usut),” kata Hery.

Kata dia kasus OTT 2016 juga harus dibuka kembali. Tahun 2016 lalu Polres Donggala tidak melakukan penahanan terhadap lima tersangka panitia lelang proyek, yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Disperindagkop Donggala.

Kelima Panitia Lelang tersebut berinisial ABS, AA, PAH dan MS serta AB, semuanya berjenis kelamin lak-laki. Kelimanya diduga akan melakukan pemufakatan jahat atau diduga melakukan suap terhadap panitia lelang.

“Saya berharap dalam hal ini (Iptu) Imail Boby ya, untuk membuka kembali dan melakukan peninjauan ulang terkait kasus operasi tangkap tangan (ott) di Dinasperindakop,” tegas Hery.

Ia meminta untuk menetralisirkan itu, penegakan hukum, dia meminta Reskrim Profesional untuk mengungkap kejahatan unsur yang mengandung tindak pidana korupsi.

Selain itu ia juga meminta kasus Irigasi di Bonemarawa, Kecamata Rio Pakava yang menggunakan DAK Afirmasi 2016 dengan nilai kontrak Rp3,9 miliar itu mangkrak hingga kini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Daftar Bupati Donggala dari Masa ke Masa!

Selasa, 3 Desember 2024 | 08:15 WIB
X