iNSulteng – Polres Donggala, Sulawesi Tengah akan menurunkan TIM melakukan penyelidikan terkait dugaan permasalahan proyek Sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Donggala.
Khususnya SPAM di wilayah Banawa dan Sindue yang sudah bertahun-tahun pernah ditangani Aparat Penegak Hukum namun tak ada kabar.
Demikian disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Donggala Iptu Ismail, Minggu 12 Juni 2022.
Baca Juga: Aliansi Pemuda NTT Demo di Mabes Polri Bawa Baliho ‘Tidak Percaya Polda NTT’
“Ini PR-nya kasat baru (Iptu Ismail),” tegas Iptu Ismail,. SH.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini menegaskan akan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan.
“Nanti (akan) saya suruh anggota lidik (Proyek SPAM),” kata Ismail.
Ia menegaskan untuk kasus Korupsi tidak ada ampun baginya.
“Kalau saya kasus korupsi tidak ada ampun,” ujarnya.
Sementara itu SPAM di wilayah Kabupaten Donggala tahun anggaran 2016, 2017 hingga 2018 diduga banyak masalah. Salah satu permasalahan yang menonjol misalnaya kedalaman galian pipa hingga air tidak mengalir.
Bahkan warga mengaku air tidak semua mengalir Normal, meski sebagian sudah mengalir.
Di jalur ke Kulolu ada dua pipa yang satu mengarah ke Kulolu dan yang satunya mengarah ke Objek Wisata Tanjung Karang, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa.
Sejak 2016, hampir semua proyek SPAM diduga bermasalah, bahkan Proyek SPAM di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala sudah pernah ditangani Kejati Sulteng.
Sementara itu untuk proyek SPAM di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Proyek tersebut pernah ditangani oleh Polres Donggala saat itu Kanit Tipikor Polres Donggala dijabat oleh Ipda Ferest yang kini sudah di Mabes Polri.