Pihak Kepolisian harus memeriksa rekanan yang mengerjakan proyek besar ini, untuk dimintai penjelasan hukum, jangan beri ruang kepada mereka untuk lolos dari dugan-dugaan tipikor di Donggala.
Berdasarkan data iNSulteng.com, sejak 2016, hampir semua proyek SPAM diduga bermasalah, bahkan Proyek SPAM di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala sudah pernah ditangani Kejati Sulteng.
Sementara itu untuk proyek SPAM di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Proyek tersebut pernah ditangani oleh Polres Donggala saat itu Kanit Tipikor Polres Donggala dijabat oleh Ipda Ferest yang kini sudah di Mabes Polri.
Hingga saat ini, tak ada ada kejelasan soal kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Kejati dan Polres, soal SPAM di Donggala itu. Patut diduga bahwa ada hal-hal tersembunyi.***