iNSulteng – Belum lama ini beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kabar tersebut beredar luas di aplikasi pesan singkat hingga jadi perbincangan publik.
Namun, isu tersebut ternyata hoax alias berita bohong.
Baca Juga: Dua Kepala Daerah di Sulteng Kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Ini Kisahnya!
Baca Juga: Ada Tunjangan GTT Tahun 2022?, Ini Cara Dapatkannya, Jam Mengajar Maksimal 24 !
Pihak KPK sudah mengklarifikasi bahwa tidak ada pegawainya melakukan OTT kepada kepala daerah di Sulteng.
Terlepas dari isu itu, tercatat sejumlah pejabat di Sulawesi Tengah pernah terjaring OTT atas kasus korupsi alias maling uang rakyat.
Ada dua kepala daerah di Sulawesi Tengah pernah terjaring OTT KPK.
Baca Juga: OJK Diminta Gerak Cepat Tindak Pelanggaran Industri Jasa Keuangan
Berikut ini kisah dua kepala darah yang terjaring OTT KPK, sebagaimana dirangkum iNSulteng.com pada Sabtu, 5 Maret 2022.
1. Bupati Buol tahun 2012
KPK pernah melakukan OTT terhadap Bupati Buol Amran Batalipu pada Jumat, 6 Juli 2022 lalu.
Amran Batalipu ditangkap KPK atas suap perkebunan kelapa sawit. Ia ditangkap paksa TIM penyidik KPK di kediaman pribadinya.
Baca Juga: Cek Fakta: TNI Bantu Militer Ukraina Gempur Rusia