Gubernur Sulteng Izinkan Ketua BPP HIPMI Berinvestasi di Motorali Utara: Secepatnya Membuka Industri

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 11:56 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura

iNSulteng – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengizinkan Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP HIPMI) Mardani H. Maming berinvestasi di daerahnya.

Tepatnya, di Kabupaten Morowali di atas lahan seluas 1.200 Ha yang rencananya akan dibangun industry smelter.

Hal itu disampaikan Ketua BPP HIPMI, Mardani H. Maming saat melantik BPD HIPMI Sulteng Periode 2022-2024 yang di salah satu hotel di Kota Palu pada Kamis, 24, Februari 2022.

Baca Juga: Jamal Mirdad Dipolisikan Terkait Kasus Penipuan Jual-Beli Rumah

Baca Juga: Demo PA 212 di Depan Kedubes India, Pengalihan Arus Situasional

“Terimakasih Kepada Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura yang telah memberikan ijin ivestasi di Sulawesi Tengah, tepatnya di Morowali Utara dengan Luas 1.200 Ha yang akan kami bangun industri smelter di sana,” jelasnya.

Menurutnya, potensi tambang Sulteng harus dijadikan modal untuk percepatan peningkatan pembangunan di bidang pertanian dan pendidikan.

Karena kedua sektor tersebut merupakan tempat untuk berinvestasi jangka panjang.

Baca Juga: Diperiksa 7 Jam, Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Judi Online Binomo

“Jangan disia-siakan potensi tersebut karena potensi itu akan habis karena tidak bisa di daur ulang,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mendorong Mardani H. Maming secepatnya berinvestasi di daerahnya.

Karena saat ini, Sulteng sangat membutuhkan investasi guna meningkatkan pembangunan di daerahnya.

Baca Juga: Kecelakaan 'Adu Banteng' Motor-Angkot, Pemotor Tewas di Cakung

“Secepatnya berinvestasi di Sulawesi Tengah dan secepatnya membuka industri pada lokasi ijin yang sudah diberikan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X