iNsulteng - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Sulteng akan menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Tinombala.
Operasi Keselamatan Tinombala dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dijadwalkan, Operasi Keselamatan Tinombala yang akan digelar Polda Sulteng akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai Tanggal 1 sampai dengan Tanggaal 14 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: Ada Tujuh Mobil, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Tol Japek KM 17+200
Baca Juga: Weton Pria dan Wanita Tukang Selingkuh Menurut Primbon Jawa
Sebelum Operasi Keselamatan Tinombala dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan latihan pra operasi (latpraops) yang berlangsung di di Aula Ditlantas Polda Sulteng, pada Selasa 22 Februari 2022.
Latihan Pra Operasi Keselamatan Tinombala 2022 dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso didampingi Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Adhiatma, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng serta para peserta Latpraops Keselamatan Tinombala 2022.
Kapolda Sulteng dalam sambutan tertulis dibacakan Wakapolda Sulteng memberikan penekanan beberapa hal kepada peserta latpraops yang akan bertugas di lapangan.
Kapolda menekankan agar mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta tidak adanya target tilang, kecuali yang membahayakan keselamatan umum guna meningkatkan simpati, sehingga Polri semakin dicintai masyarakat.
"Adapun tujuan dari pelaksanaan Operasi Keselamatan adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dan penyebaran Covid-19, di wilayah Polda Sulawesi Tengah," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah 44 Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 3.042 Pasien
Baca Juga: Dilaporkan, Polda Metro Tangani Kasus Dugaan Penipuan Robot Viral Blast
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, dengan adanya Operasi Kepolisian ini, diharapkan masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia juga mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.