iNSulteng - Unjuk rasa sejumlah warga di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menolak tambang berakhir duka.
Satu warga bernama Erfaldi (21) dikabarkan tewas tertembak peluru oleh oknum polisi.
Erfaldi tewas saat polisi berusaha membubarkan warga yang menggelar demo penolakan tambang di Parigi Moutong.
Baca Juga: Soal Polisi Berpakaian Preman, Propam Polri: Mereka Boleh Ikut Pengamanan Unjuk Rasa, Tapi...
Kejadian itu menjadi sorotan Polri, sebab pengamanan unjuk rasa justru memakan korban.
Propam Polri pun mengungkap bahwa pelaku penembakan itu merupakan oknum polisi berpakaian preman.
"Kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," jelasnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam video yang diunggah di Instagram @divpropampolri pada Kamis, 17 Februari 2022.
Baca Juga: Sulawesi Tengah Tuan Rumah Munas KAHMI, Presidium Bicara Soal Tanggung Jawab Moral
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Sambo menegaskan kedepan semua anggota kepolisian harus menggunakan atribut resmi Polri saat bertugas mengamankan demonstrasi.
Hal itu bertujuan jika terjadi hal serupa, maka senjata oknum polisi yang melepas tembakan mudah teridentifikasi.
"Mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama sehingga kelihatan harus dilucuti senjatanya," tuturnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan 'Duel' di JIS, Kang Emil: Sukses untuk JIS
Baca Juga: DPR Harus Segera Angkat Kaki dari Senayan, Keinginan Jokowi Resmikan IKN Tersisa 2 Tahun Lebih