iNSulteng - Kasus penembakan pendemo tolak tambang hingga tewas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya terungkap.
Satu orang warga bernama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, tewas setelah ditembak oknum polisi.
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pun membenarkan jika oknum polisi berpakaian preman saat itu telah menembak.
"Kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," jelasnya dalam video yang diunggah di Instagram @divpropampolri pada Kamis, 17 Februari 2022.
Berkaca dari kasus tersebut, Sambo menegaskan agar semua anggota kepolisian harus menggunakan atribut resmi Polri saat mengamankan demonstrasi.
Jika terjadi hal serupa, senjata oknum polisi yang melepas tembakan akan mudah teridentifikasi.
Baca Juga: Sulawesi Tengah Tuan Rumah Munas KAHMI, Presidium Bicara Soal Tanggung Jawab Moral
"Mereka boleh ikut pengamana unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama, sehingga kehilatan harus dilucuti senjatanya. Karena ada tahapan yang harus dilalui," tuturnya.
Selain itu, jika kedapatan anggota kepolisian menyalahgunakan senjata api, maka atasannya harus bertanggung jawab.
"Bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab," imbuhnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan 'Duel' di JIS, Kang Emil: Sukses untuk JIS
Sebelumnya, dikabarkan Erfaldi tewas saat aparat berupaya membubarkan demo tolak tambang di Parigi Moutong.