Polri Ungkap Pelaku Penembak Demonstran di Sulteng Hingga Tewas: Berpakaian Preman

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 06:42 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: polri.go.id/Humas)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: polri.go.id/Humas)

iNSulteng - Kasus penembakan pendemo tolak tambang hingga tewas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya terungkap. 

Satu orang warga bernama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, tewas setelah ditembak oknum polisi.

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pun membenarkan jika oknum polisi berpakaian preman saat itu telah menembak.

Baca Juga: Kapolda Sulteng sambut Komisi III DPR RI untuk Merespon Kasus Unjuk Rasa yang Menewaskan Aldi di Parimo

Baca Juga: Komisi III DPR RI Datangi TKP, Temui Ratusan Warga 3 Kecamatan di Parimo Terkait Kasus Tertembaknya Aldi

"Kejadian di Parigi yang melakukan penembakan semua anggota berpakaian preman," jelasnya dalam video yang diunggah di Instagram @divpropampolri pada Kamis, 17 Februari 2022. 

Berkaca dari kasus tersebut, Sambo menegaskan agar semua anggota kepolisian harus menggunakan atribut resmi Polri saat mengamankan demonstrasi. 

Jika terjadi hal serupa, senjata oknum polisi yang melepas tembakan akan mudah teridentifikasi. 

Baca Juga: Sulawesi Tengah Tuan Rumah Munas KAHMI, Presidium Bicara Soal Tanggung Jawab Moral

"Mereka boleh ikut pengamana unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama, sehingga kehilatan harus dilucuti senjatanya. Karena ada tahapan yang harus dilalui," tuturnya. 

Selain itu, jika kedapatan anggota kepolisian menyalahgunakan senjata api, maka atasannya harus bertanggung jawab. 

"Bukan lagi anggota yang salah ini, harus kasatnya yang bertanggung jawab, kapolresnya bertanggung jawab," imbuhnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan 'Duel' di JIS, Kang Emil: Sukses untuk JIS

Sebelumnya, dikabarkan Erfaldi tewas saat aparat berupaya membubarkan demo tolak tambang di Parigi Moutong. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X