Tokoh Muda Alkhairaat Desak Polisi Usut Aktor dan Donatur Demo Berujung Kematian di Parigi Moutong

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 21:42 WIB
Tokoh Muda Alkhairaat, Habib Moh Sadig al Habsyi.
Tokoh Muda Alkhairaat, Habib Moh Sadig al Habsyi.

iNSulteng - Tokoh muda Alkhairaat, Habib Mohammad Sadig al Habsyi meminta pemerintah dan kepolisian bersikap transparan dalam mengusut kasus tewasnya warga yang melakukan aksi unjuk rasa terkait tambang emas di Kabupaten Parigi Mautong, Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menilai, kasus yang berujung demostrasi penolakan hingga mengakibatkan salah seorang warga meninggal dunia itu tidak bisa didiamkan.

"Sebagai warga sipil dan Muslim, saya menyesalkan dan turut berduka karena demo penolakan tambang di Parimo telah menyebabkan salah seorang warga setempat, Erfaldi, meninggal dunia. Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun," ungkap tokoh muda Alkhairaat tersebut ketika dihubungi oleh media ini di Palu, Senin 14 Februari 2022.

Baca Juga: Polda Sulteng Klaim Penanganan Unjuk Rasa Sesuai SOP, Tapi Ada Anggota Tak Patuh

Baca Juga: Aksi Blokir Jalan di Parigi Moutong, Polda Sulteng: Penutupan Jalan Umum Akan Ditindak Tegas

Sejalan dengan itu, Habib Sadig meminta pemerintah mengusut tuntas dan membuka kasus tambang di Parigi Mautong ke pada publik.

"Pemerintah, baik kepolisian maupun pihak Pemda Sulteng yang terkait, harus mengusut dan mengungkap tuntutan masyarakat terkait persoalan tambang tersebut," katanya.

"Kapolda sudah menyatakan akan menegakkan hukum kepada anggotanya bila terbukti terlibat dalam kematian Erfaldi. Kita apresiasi niat tersebut. Tetapi, jangan lupa, kepolisian perlu bersikap terbuka dan masyarakat harus mengawal penegakan keadilan bagi almarhum," tegasnya.

Aksi demonstrasi di Parigi Mautong yang menuntut pencabutan IUP PT Trio Kencana pada Sabtu 12 Februari 2022 tidak luput dari perhatian tokoh muda Alkhairaat tersebut.

"Dalam iklim demokrasi, demonstrasi penting sebagai mekanisme kontrol kepada pemerintah. Tetapi ini tidak bisa dilakukan seenaknya. Ada aturan. Ada UU dan Peraturan Kapolri yang mengatur aksi masa. Contohnya, tidak boleh menggangu ketertiban umum dan ada waktu berdemonstrasi," ungkap cicit pendiri Alkhairaat itu.

Baca Juga: Usut Penembakan Pendemo, 17 Personil Polres Parigi Moutong Diperiksa dan 15 Pucuk Senpi Diamankan

Baca Juga: Aksi Tolak Tambang di Parigi Moutong Timbulkan Korban, Berikut Pernyataan Gubernur Sulteng

Sebagai mantan aktifis di pusat dan daerah, Habib Sadig lantas mempertanyakan aksi pada Sabtu yang lalu.

"Saya bukan hanya demo di Sulteng. Saya khatam urusan demo begini. Jadi kalau ada demonstrasi sampai dini hari, menutup akses jalan antara provinsi, bahkan menyebabkan korban jiwa, saya patut bertanya, apa agenda sebenarnya di balik demo itu dan siapa pendananya?" ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X