iNSulteng - Aksi penolakan tambang yang berlangsung di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memakan korban pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Aksi yang semula damai berujung duka karena salah satu massa aksi tertembak peluru senjata api.
Demo tolak tambang itu mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong Memakan Korban, Gubernur Sulteng Bertanggung Jawab
Baca Juga: Raffi Ahmad Sakit Usai Kontak dengan Penderita Covid-19, Yuk, Doain Sehat!
Terbunuhnya salah seorang warga yang tergabung dalam massa aksi tersebut menandakan pimpinan kepolisian tidak memegang kendali penuh terhadap aparat yang sedang bertugas dilapangan.
Karena itu, Koordinator Wilayah Pengurus Pusat GMKI Sulteng, Robert mengatakan Kapolri harus mengevaluasi kasus tersebut.
“Kapolri harus mengevaluasi kasus tersebut dan tidak tebang pilih dalam menindak anggotanya di tingkatan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan secara khusus Kepolisian Resort Parigi Moutong,” ujarnya kepada media ini pada Senin, 14 Februari 2022.
Baca Juga: Amankan Demo, Polri Tegaskan Polisi Tak Boleh Bawa Senpi Peluru Tajam
Mengenai aksi damai yang berujung ricuh, menurut Robert warga tidak harus menerima kekerasan dari aparat.
Melainkan solusi dari banyak pihak agar demonstrasi tidak memakan korban.
"Mengingat aksi mereka didasari oleh hak untuk bertahan hidup” sebut Robert.
Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Pembunuhan di TPU Ulujami, Terancam Hukuman Mati
Berdasarkan informasi yang diperoleh GMKI Sulteng, bahwa IUP Pertambangan PT. Trio Kencana sudah kadarluarsa.