iNSulteng - Kepolisian mencatat setidaknya aksi demo unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan Kasimbar yang menolak aktifitas tambang emas PT. Trio Kencana dilakukan sebanyak tiga kali dengan melakukan pemblokiran jalan.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Minggu 13 Pebruari 2022 menyebut aksi Demo oleh Aliansi Rakyat Tani Peduli Lingkungan Kasimbar dengan memblokir jalan dilakukan sebanyak 3 kali di wilayah Kasimbar dan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.
Pertama pada tanggal 17 januari 2022 dengan jumlah masa 250 orang dengan korlap Yamin, kegiatan orasi dan menutup badan jalan trans Sulawesi di Desa Kasimbar Parigi Moutong sehingga membuat kemacetan lalu lintas, aksi berakhir setelah Kepolisian berhasil negosiasi, situasi aman masa membubarkan diri, ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Jorok, Ini Cara Kencing yang Menar Menurut Islam, Kata Habib dr. Musthofa bin Alwi Syahab
Baca Juga: Arti Mimpi Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Bertanda Baik?
Kedua kata Didik, Unjuk rasa pada tanggal 7 Pebruari 2022 di Jalan Trans Sulawesi Kasimbar dengan korlap Moh. Chairul Dani, Jumlah masa 300 orang, kegiatan orasi dan penutupan total badan jalan trans Sulawesi sehingga menimbulkan kemacetan. Aksi berakhir damai, masa membubarkan setelah melalui negoisasi.
Ketiga masih terang Didik, unjuk rasa terjadi 12 Pebruari 2022 yang terjadi mulai pukul 09.30 wita di Jalan trans Sulawesi Desa Sinei Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo, jumlah masa 200 orang dengan korlap sdr. Muh. Chairul Dani, kegiatan orasi mulai pukul 09.30 wita dengan menutup setengah badan jalan sehingga tidak mengakibatkan kemacetan,
akan tetapi disiang hari mulai pukul 12.00 wita masa mulai memblokir badan jalan penuh, saat itulah menimbulkan kemacetan kendaraan lalu lintas dari dua arah berlawanan, hingga mengular kurang lebih sepanjang 7 Kilometer, terangnya.
Baca Juga: Hari Ini, Kasus Baru Covid-19 Tambah 44.526 Orang dan Sembuh 26.916 Pasien
Baca Juga: Wanita Dalang Pembunuhan Pemuda di TPU Ulujami Jadi Tersangka
Kapolres Parimo sebanyak empat kali berupaya melakukan negosiasi baik dengan korlap maupun masa aksi yang memblokir jalan, dimana upaya persuasif tersebut tidak pernah diindahkan,
Kegiatan Aksi Demo tersebut mengakibatkan antrian kendaraan yang mengalami kemacetan tersebut terdapat orang lanjut usia, anak-anak dibawah umur yang sudah mulai gelisah, akan tetapi masa aksi tidak bergerak untuk membuka akses jalan yang diblokir hingga pukul 24.00 wita.
Hal itulah yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan tindakan tegas, terukur dan terarah, tegas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.
Baca Juga: Hendak ke Pasar, Wanita Hamil di Bekasi Jadi Korban Begal