iNSulteng - Aksi warga tolak tambang di Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, aksi warga tersebut dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian hingga berakhir ricuh.
Aparat bertindak tegas saat unjuk rasa melakukan pemblokiran jalan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong tepatnya di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Baca Juga: Tokoh Muda Alkhairaat Desak Polisi Usut Aktor dan Donatur Demo Berujung Kematian di Parigi Moutong
Baca Juga: Pemblokiran Jalan di Parimo, Kapolda Sulteng: Kita akan Profesional, tidak Sesuai SOP Tindak Tegas
Baca Juga: Dokter Kabarkan Kondisi Andin, Al dan Mama Rosa Sudah Ikhlas, Ikatan Cinta Hari Ini
Semakin banyak pihak menyoroti tindakan tersebut lantara dikabarkan ada warga tewas tertembak.
Berikut ini 5 fakta tentang aksi penolakan pengelolaan tambang emas di daerah itu yang berhasil dirangkum untuk anda.
1. Tolak tambang emas berakhir ricuh
Ratusan masa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana yang akan mengelola tambang emas di Kasimbar.
Baca Juga: Beredar Video KM Lestari Maju Tenggelam di Perairan Selayar-Bulukumba, Cek Faktanya!
Bentrokan ini terjadi setelah aparat dari Polres Parigi Moutong membubarkan aksi warga yang menutup jalan yang merupakan satu-satunya jalur transportasi di Trans Sulawesi.
2. Tagih janji Gubernur Sulteng
Masa aksi yang berasal dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Kecamatan Tinombo Selatan itu juga menagih janji cabut Izin Usaha Pertambangan PT Trio Kencana.