Daftar Nama-nama Pejabat yang Baru Dilantik Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 17:21 WIB
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulteng pada Senin, 7 Februari 2022.  (Foto: Humas Pemprov Sulteng)
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulteng pada Senin, 7 Februari 2022. (Foto: Humas Pemprov Sulteng)

iNSulteng - Berikut ini daftar nama pejabat yang baru saja dilantik Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura.

Sebanyak 22 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulawesi Tengah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Sulteng.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji juga dilakukan kepada 4 orang dalam jabatan Fungsional Ahli Utama di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 7 Februari 2022.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi karena Tambang Nikel, Kadis ESDM Sulteng Buka Suara

Baca Juga: Sulawesi Tengah Tuan Rumah Munas KAHMI Tahun 2022, Akbar Tanjung: Harus Dibuktikan Agar...

Adapun daftar nama pejabat yang baru dilantik tersedia di akhir artikel.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan pelantikan pejabat merupakan hal yang lumrah dan pasti terjadi dalam kehidupan organisasi.

Ia berharap para pejabat yang telah dilantik dapat mensyukuri dan menerima hasil pelantikan dengan legowo.

Baca Juga: Kirim Foto Alat Kelamin ke Anak Didik, Pelatih Futsal Dijerat UU ITE

“Apabila hasil kerja pejabat sekalian dapat menjadi suatu prestasi, maka yakin lah bahwa peluang untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi dalam pemerintahan akan semakin dekat dan nyata ke depan,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Unit Kerja Lingkup Pemprov Sulteng segera menterjemahkan visi misinya melalui program di OPD.

“Bersama kita wujudkan Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujarnya.

Baca Juga: Modus Mengaku Teknisi AC, Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Minimarket

Berikut ini daftar nama Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sulteng yang dilantik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X