Gubernur Sulawesi Tengah Temui Mendag Lutfi Bahas Kabupaten Donggala

photo author
- Kamis, 3 Februari 2022 | 16:38 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Mendag RI Muhammad Lutfi pada Rabu, 2 Februari 2022 (Dok. Humas Pemprov Sulteng)
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Mendag RI Muhammad Lutfi pada Rabu, 2 Februari 2022 (Dok. Humas Pemprov Sulteng)

iNSulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura datang menemui Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.

Pertemuan itu berlangsung di ruangan kerja Mendag RI pada Rabu, 2 Februari 2022.

Kedatangan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam rangka audiens bersama Mendag RI membahas soal perdagangan.

Baca Juga: Gubernur Sulteng: BUMD Sulawesi Tengah Siap Suplai Kebutuhan Material ke IKN

Baca Juga: Komunitas Pers Indonesia di Buol, Siap Sukseskan HPN ke-76 2022, Ini Agenda Aksinya

Dalam pertemuan itu, Rusdy Mastura didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Richard Arnaldo.

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyampaikan gagasan untuk mengembangkan pergudangan di wilayah Kabupaten Donggala.

Gagasan itu tak terlepas Kabupaten Donggala pernah berjaya sebagai kota perdagangan kopra yang tersohor di Indonesia.

Baca Juga: Deretan Ustazah Pernah Menuai Kontroversi, Terbaru Oki Setiana Dewi Karena Ceramahnya Soal KDRT

Namun gagasan itu bisa terwujud jika telah dibangun pelabuhan di Kabupaten Donggala sebagai sebagai sarana peningkatan aksesibilitas di ALKI II.

"Saya harap egera terealisasi hasil pertemuan dengan Menteri Perhubungan yang akan membangun pelabuhan di wilayah Kabupaten Donggala sebagai sarana peningkatan aksesibilitas di ALKI II," jelasnya.

Dengan adanya pelabuhan, kata Rusdy Mastura bisa diwujudkan mengembalikan kejayaan Kabupaten Donggala tersebut.

Baca Juga: Ricky Vs Nino Mulai Memanas, Kali Ini Bela Elsa dan Keisya? Sinopsis Ikatan Cinta 3 Februari 2022

"Jika nantinya pelabuhan segera terwujud maka usulan pergudangan sangat mendukung perdagangan di wilayah kabupaten Donggala dan sekitarnya," ucap Rusdy Mastura.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X