Ramai-ramai Keluarkan Jurus Jitu Turunkan Stunting, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura Akhirnya Optimis

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 19:39 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait soal stunting pada Selasa, 18 Januari 2022 (Dok. Biro Adpim Setda Prov Sulteng)
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait soal stunting pada Selasa, 18 Januari 2022 (Dok. Biro Adpim Setda Prov Sulteng)

iNSulteng - Seluruh pihak terkait kini ramai-ramai keluarkan jurus jitu turunkan stunting di Sulawesi Tengah.

Secara nasional, penurunan angka stunting ditargetkan sebesar 14 persen di Tahun 2024.

Gubernur Sulawesi Tenga, Rusdy Mastura mengaku optimis penurunan stunting bisa mencapai target.

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM 2022 Tanpa Ribet, Beda dengan 2021 Serba Sulit, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat!

Baca Juga: HORE! BLT UMKM Cair Januari 2022, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairan BPUM

Hal itu disampaikan saat pertemuan di ruang kerja Gubernur Sulteng pada Selasa, 18 Januari 2022.

"Optimis angka stunting dan kemiskinan di Sulawesi Tengah dapat diturunkan jika dikerjakan secara kolaborasi," jelasnya.

Dalam pertemuan itu, beberapa instansi menyampaikan kiat-kiat dalam menurunkan stunting.

Baca Juga: Layangan Putus Episode 10: Bukan Kembali Surat Raya, Aris Banjir Air Mata, Kembali ke Kinan?

Seperti Plt. Kepala Bappeda Sulteng, Christina Shandra Tobondo saat memaparkan tahun 2022 telah mempersiapkan 3 desa di Kabupatrn Sigi dan 3 desa di Kabupaten Parigi Moutong.

Daerah itu dijadikan sebagai percontohan penanganan stunting berbasis desa meliputi kategori, Urban, Rural dan Remote Area.

"ada beberapa hal yang sangat mendesak, diantaranya penetapan Pergub tentang percepatan penurunan stunting," jelasnya.

Baca Juga: Video Syur 61 Detik Ternyata Bukan Nagita Slavina, Siapa Sosok Pemeran?

Sementara dari Kepala BKKBN Sulteng, Tenny Calvenny Soriton menuturkan pihaknya akan memberikan data by name by address.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X