Polda Sulteng : Gunakan Jasa Pinjam Online, Chek ljin Resmi melalui OJK Sulteng

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 09:21 WIB
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen. Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H., menghadiri sosialisasi dan rapat kordinasi yang di gelar oleh Otoritas Jasa Keuangan
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen. Pol. Hery Santoso, S.I.K., M.H., menghadiri sosialisasi dan rapat kordinasi yang di gelar oleh Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga: Kebiasaan Malam Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Polda Sulteng saat ini telah menerima satu Laporan Polisi terkait aktifitas pinjaman online ilegal.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat Sulteng, jika berniat melakukan pinjaman secara online melalui aplikasi atau sebagainya, agar terlebih dahulu mengecek legalitas badan usahanya kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sulteng, tutup didik

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irjen Pol Suharyono selaku Penyidik Utama Departemen bid jasa keuangan OJK, Gamal abdul Kahar selaku Kepala OJK Sulteng, Dr. Ahmad Hajar Zuriadi SH.MH selaku Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulteng. ***

Penulis : Eka Putra

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X