iNSulteng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng akhirnya resmi menetapkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 di Kabupaten Banggai.
Penetapan Kabupaten Banggai sebagai tuan rumah Porprov, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubenur Sulteng H Rusdy Mastura Nomor : 426.3/434/KONI-G.ST/2021 tentang penetapan tempat penyelenggaraan porprov ke IX tahun 2022.
Baca Juga: Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Tak Cukup Dihukum Kebiri Saja
Baca Juga: Peringati Harkodia 2021, Gestapu : Kami Bukan Gerakan Makar
Baca Juga: EDAN! Guru Ngaji Cabuli Belasan Santri di Bandung Hingga Melahirkan 8 Bayi, Ini Profilnya
Surat Keputusan Gubernur Sulteng tersebut sekaligus mencabut dan membatalkan SK sebelumnya Nomor : 626.3/176/DIS.PORA-G.ST/2020 tentang penetapan tempat penyelenggaraan porprov ke-IX tahun 2022 di Kabupaten Buol.
Keputusan Pemprov Sulteng melalui SK Gubernur itu untuk mengantisipasi terjadi hambatan dalam persiapan Porprov sehingga perlu ditetapkan Kabupaten Banggai menjadi tuan rumah.
Baca Juga: PESAWAT Tujuan Balikpapan Hilang Kontak, Angkut 40 Orang, 5 Crew dan 35 Penumpang, Dalam Simulasi !
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Michi Ciduk Rendy dengan Wanita Lain, Laporkan ke Al?
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Desember 2021, Segera Rp3 Juta Masuk Rekening !
Sebagaimana diketahui sedianya pelaksanaan porprov tahun 2022 akan diselenggarakan di Kabupaten Buol. Namun karena kendala anggaran, venue dan transportasi udara yang belum maksimal Kabupaten Buol batal menjadi tuan rumah.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Buol Amirudin Rauf saat pertemuan bersama tim verifikasi faktual KONI Sulteng, pada November 2021 di Buol.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 39 Orang Jadi Tersangka
Baca Juga: Ustad Somad (UAS) Sampaikan Kabar Duka: Sudah Mendahuli Kita !