Soal Pendapatan Daerah, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir Bicara Tambang: Terus Diperjuangkan

photo author
- Senin, 13 September 2021 | 22:10 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir memimpin rapat rekonsiliasi pendapatan daerah di ruang kerjanya pada Senin, 13 September 2021 (Dok. Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng)
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir memimpin rapat rekonsiliasi pendapatan daerah di ruang kerjanya pada Senin, 13 September 2021 (Dok. Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng)

iNSulteng - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir memimpin Rapat pra Rekonsiliasi Pendapatan Daerah di ruang kerjanya pada Senin, 13 September 2021.   

Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir membicarakan soal perusahaan tambang di wilayahnya. 

Dari segala pengelolaan sumber daya alam itu, ia meminta agar target pendapatan daerah harus rasional.

Baca Juga: Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir ke Mahasiswa Banggai: Belajar yang Baik untuk Bangun Daerah

Baca Juga: 5 FAKTA Eks Bos Sentul City, Mantan ‘Garong’ dan Ditahan KPK 2,5 Tahun Penjara, yang Somasi Rocky Gerung!

Mengingat, Pemerintah Sulawesi Tengah harus mampu meningkatkan fiskal daerah selama periode menjabat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Ma'mun Amir menjelaskan potensi pendapatan darah harus terus dimaksimalkan.

Langkah yang dapat ditempuh, yakni menyiapkan aturan dasar peningkatan pendapatan daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki. 

Baca Juga: Hore! Bioskop Segera Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuannya

"Seluruh aturan dipersiapkan untuk dasar peningkatan Pendapatan Daerah sesuai dengan potensi yang kita miliki," jelasnya. 

Kedepan, peningkatan pendapatan daerah harus terus diupayakan dengan melakukan identifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Sehingga upaya peningkatan fiskal daerah dapat terwujud melalui ketersediaan anggaran dan peningkatan fiskal daerah.

Baca Juga: Sentul City vs Rocky Gerung, Ruhut Sitompul dan Ali Ngabalin 'Girang'

Baca Juga: Kata dr Saddam Ismail, Konsumsi Makanan Ini untuk Penyubur Kandungan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X