"Akan tetapi karena belum ada proses sehingga mereka bisa saja memberikan pendapat dan saran dari apa yang mereka ketahui," sambung Ma'mun Amir.
Meski begitu, Wagub Sulteng Ma'mun Amir menyatakan pihaknya senantiasa membuka diri dan menjalin kerjasama dengan kejaksaan dan KPK.
Baca Juga: Kasus Viral Ibu Melahirkan di Mobil, Perindo ; Pemerintah Harus Minta Maaf ke Keluarga
Baca Juga: Trailer Resmi 'Spider-Man: No Way Home' Akhirnya Dirilis
Dalam menyelesaikan kasus yang ada, tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kewenangan hukum harus berdasarkan undang-undang dan ketentuan yang berlaku dan dalam menyelesaikan suatu persoalan harus berdasarkan informasi yang akurat," jelasnya," jelasnya.***