BPK Sulteng Ajak KNPI Awasi Politik Anggaran Pemerintah, Sidiq Djatola: Saya Akomodir Organisasi Kepemudaan

photo author
- Kamis, 1 Juli 2021 | 19:19 WIB
Kepala BPK Perwakilan Sulteng berfoto bersama dengan Ketua KNPI Palu beserta jajarannya pada Kamis, 1 Juli 2021. (Dok. KNPI Palu)
Kepala BPK Perwakilan Sulteng berfoto bersama dengan Ketua KNPI Palu beserta jajarannya pada Kamis, 1 Juli 2021. (Dok. KNPI Palu)

iNSulteng - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Palu turut mengawasi kebijakan politik anggaran.

Kepala BPK Perwakilan Sulteng, Slamet Riyadi mengatakan keterlibatan pemuda sangat penting dalam mewujudkan pembangunan Sulteng.

Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Umum KNPI Palu, Sidiq Djatola serta beberapa pengurusnya di ruang kerjanya pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Hari Anti Narkotika Internasional, KNPI Sambut Ide Brilian BNN Sulteng: Tekad Kami

Baca Juga: Harapan KNPI Palu ke Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, Siddiq Djatola: Jangan Sampai Daerah Tak Dapat Apa-apa

"Kebijakan politik anggaran ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Dengan keterlibatan KNPI Palu diharapkan dapat memberikan efek positif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan politik anggaran.

Selain itu, pengawasan kebijakan politik anggaran juga penting dalam memaksimalkan pemerintahan daerah dalam menggunakan anggaran negara.

Baca Juga: Terkait Surat Karateker KNPI Morowali dan Balut, Ketua Harian Fitri Kennedy Mastura Buka Suara

Sebab, hal tersebut sering kali menjadi penyebab lahirnya tindakan pelanggaran hukum keuangan negara.

Menanggapi ajakan itu, Ketua Umum KNPI Palu, Sidiq Djatola menegaskan akan mendukung upaya pengawasan kebijakan politik anggaran.

"Intinya kami siap mendukung apa yang diupayakan BPK Perwakilan Sulteng," tegasnya.

Baca Juga: Mbak You Pernah Ramal Dirinya Sendiri Soal Waktu Kematiannya: Karena Saya Sakit

Bahkan siap mengakomodir organisasi kepemudaan dibawah naungan KNPI Palu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X