Surat tersebut juga sekaligus menjawab aspirasi warga terdampak bencana asal Kabupaten Donggala.
Sebelumnya warga tersebut berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 21 Juni 2021.
Baca Juga: Longki Djanggola ke Rusdi Mastura Singgung Soal Tambang: Tak Ada Daerah Lain Seperti Sulawesi Tengah
Aksi tersebut menuntut agar pemerintah memenuhi hak-hak warga terdampak bencana yang sampai hari ini belum terealisasikan.***