4 Poin Isi Surat Gubernur Sulteng Rusdi Mastura ke Bupati Donggala

photo author
- Senin, 21 Juni 2021 | 17:44 WIB
Gubernur Sulteng Rusdi Mastura saat berdialog dengan warga terdampak bencana asal Donggala pada Senin, 21 Juni 2021 (Humas Pemprov Sulteng)
Gubernur Sulteng Rusdi Mastura saat berdialog dengan warga terdampak bencana asal Donggala pada Senin, 21 Juni 2021 (Humas Pemprov Sulteng)

iNSulteng - Berikut isi surat Gubernur Sulawesi Tengah yang ditujukan kepada Bupati Donggala.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi warga Donggala yang terdampak bencana alam 28 September 2018.

Surat tersebut bernomor 360/526/Pusdatina prihal percepatan masa rehabilitasi dampak bencana alam PADAGIMO.

Baca Juga: Ratusan Warga Donggala Datangi Kantor Gubernur Sulteng Dengan Berjalan Kaki 20 Kilometer

Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Gubernur Sulteng Rusdi Mastura Langsung Surati Kepala Daerah: Itu Janji Saya

Surat itu ditandatangani Gubernur Sulteng tanggal 21 Juni 2021, usai berdialog dengan warga terdampak bencana yang berdemonstrasi di kantornya.

Dalam surat tersebut, berisi empat poin penting untuk segera ditindaklanjuti Bupati Donggala, Kasman Lassa.

Sebagaimana aspirasi dari warga terdampak bencana mengenai hak-hak yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Didemo Warga Donggala, Gubernur Rusdi Mastura Bakal Panggil Bupati Kasman Lassa: Saya Pertaruhkan Nyawaku

Pertama, sesuai Aspirasi masyarakat Loli bersaudara bahwa yang terdampak bencana belum menerima hak -haknya sebagai masyarakat terdampak bencana.

Kedua, bahwa aspirasi masyarakat Loli bersaudara tidak bersedia untuk dilakukan relokasi tetapi masyarakat mengharapkan diberikam Dana Stimulan.

Ketiga, bilamana Dana Stmulan masih tersedia pada Kas Daerah Kabupaten Donggala kiranya dapat memberikan prioritas penyalurannya kepada masyarakat Loli Bersaudara.

Baca Juga: Cerita Ivan Gunawan Pernah Terima Uang Rp30 Juta dari Rossa: Aku Mau Bilang Terima Kasih

Baca Juga: Kota Palu Rawan Pembegalan, Ini 5 Tips Menghadapi Begal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X