iNSulteng - Sejumlah warga Kabupaten Donggala berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Senin, 21 Juni 2021.
Aksi demonstrasi itu bertepatan dengan proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
Lantas Gubernur Sulteng Rusdi Mastura menyatakan akan memanggil Bupati Donggala, Kasmas Lassa atas aksi demo itu.
Pernyataan itu menyusul sejumlah warga Donggala mengatasnamakan korban bencana 28 September 2018.
Korban bencana menagih janji pemerintah akan memenuhi tuntutan penyintas soal pembangunan hunian tetap (huntap) mandiri.
Pembangunan hunian berskema hunian tetap itu, penggelolaannya dikerjakan sendiri oleh penyintas dan dilaksanakan pada awal tahun 2021.
Baca Juga: Innalilahi, Beredar Foto Mobil Ambulans RSUD Morowali Kecelakaan, 1 Wanita Dikabarkan Tewas
“Nanti saya panggil Bupati Donggala. Jika tidak ada penyelesaian, saya akan ambil alih," ucapnya di hadapan massa aksi.
"Saya yang akan bertanggung jawab, saya pertaruhkan nyawaku demi rakyat,” tegasnya.
Korban bencana asal Donggala itu berasal dari Desa Loli Dondo, Loli Pesua dan Loli Tasiburi.
Baca Juga: Cerita Ivan Gunawan Pernah Terima Uang Rp30 Juta dari Rossa: Aku Mau Bilang Terima Kasih
Selain tuntutan terkait huntap, warga juga menagih janji peralihan skema bantuan menjadi stimulan.