Link Nonton Siaran Ulang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura-Ma'mun di Istana Negara

photo author
- Rabu, 16 Juni 2021 | 16:43 WIB
Prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura-Ma'mun di Istana Negara pada Rabu, 16 Juni 2021. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Prosesi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura-Ma'mun di Istana Negara pada Rabu, 16 Juni 2021. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

iNSulteng - Berikut link nonton siaran ulang detik-detik pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdi Mastura-Ma'mun Amir.

Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Rabu, 16 Juni 2021 pukul 15.00 WIB.

Prosesi pelantikan diawali Rusdi Mastura-Ma'mun Amir menerima petikan surat keputusan presiden (keppres).

Baca Juga: Gubernur Sulteng Rusdi Mastura Bertekad Selesaikan Tiga Tugas Penting: Akan Lebih Baik dari Hari Kemarin

Baca Juga: Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura-Ma'mun Amir Resmi Dilantik

Lalu dilanjutkan dengan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara.

Presiden Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Mendagri Tito Karnavian dan pasangan gubernur ini berjalan dari Istana Merdeka menuju Istana Negara yang merupakan tempat pelantikan.

Rusdi Mastura-Ma'mun Amir resmi dilantik berdasarkan Keppres No.81/P/2021 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

Baca Juga: Sore Ini Jokowi Akan Lantik Gubernur Sulteng Rusdi Mastura

Rusdi Mastura-Ma'mun Amir resmi menjadi kepala dan wakil kepala daerah untuk masa jabatan 2021-2024.

Usai pembacaan keppres, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang diikuti oleh pasangan gubernur tersebut.

Baca Juga: Nasib Elsa Malam Ini Setelah Fotonya Bersama Ricky Sampai ke Keluarga Besarnya, Ikatan Cinta 16 Juni 2021

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X