iNSulteng - Mulai angkatan mahasiswa baru tahun 2021, skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah diubah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang lebih tinggi.
Skema baru untuk KIP Kuliah ini menjadi kebijakan dalam Merdeka Belajar Episode Kesembilan, yaitu KIP Kuliah Merdeka.
Dengan begitu, calon mahasiswa diharapkan bisa lebih merdeka dalam memilih program studi (prodi) unggulan yang diinginkan serta memilih daerah yang menjadi lokasi perguruan tinggi pilihannya tanpa ragu karena memikirkan mahalnya biaya pendidikan prodi dan indeks harga daerah.
Baca Juga: Tak Dapat Kuota PPPK 2021, Guru Madrasah di Empat Provinsi Ini Harus Bersabar
Untuk KIP Kuliah Merdeka di tahun 2021 ini, Kemendikbud menyiapkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2020, yakni Rp1,3 triliun.
Pada tahun 2020, biaya pendidikan untuk penerima KIP Kuliah Merdeka disesuaikan dengan prodi yang dipilih dengan rata-rata besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester.
Namun mulai tahun 2021, Kemendikbud membuat kategorisasi prodi menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi.
Untuk prodi dengan akreditasi A, biaya pendidikan diberikan maksimal Rp12 juta per semester.
Baca Juga: Kuota PPPK 2021 Untuk Guru Madrasah Ada 9.495 Formasi, Disebar di 30 Provinsi
Sementara prodi berakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan prodi berakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Kemudian untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, Kemendikbud membuat klasterisasi dengan membagi menjadi lima klaster daerah.
Mahasiswa yang berada di daerah klaster 1 akan menerima biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan, daerah klaster 2 sebesar Rp950.000, daerah klaster 3 sebesar Rp1.100.000, daerah klaster 4 sebesar Rp1.250.000, dan daerah klaster 5 sebesar Rp1.400.000.
Biaya hidup tersebut juga meningkat dari biaya hidup di tahun 2020 yang besarannya sama untuk semua daerah di Indonesia, yaitu Rp700.000 per bulan.
Baca Juga: Siap-siap! Kemenag Akan Gelar Seleksi PPPK 2021, Ini Jadwal Pendaftarannya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, KIP Kuliah memiliki misi untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan tinggi.