iNSulteng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak tahun 2020 dengan jumlah 2.022.191 jiwa.
Hal itu ditetapkan memalui rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT pemilihan serenta lanjutan 2020 di Sulteng, di Hotel Santika Palu, Sabtu 17 Agustu 2020.
Pada penetapan tersebut, jumlah DPT naik dibanfingkan daftar pemilih sementara (DPS) yang jumlahnya sekira 2.018.722 jiwa.
Baca Juga: Siswi SMK Medan Diduga Diperkosa Lalu Dibunuh!
Baca Juga: Bejat, Bapak di Deli Serdang Gauli Anak Kandung Sendiri !
Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming mengapresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari PPDP, PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota serta seluruh Bawaslu yang telah bekerja dan berinergi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap tersebut.
“DPT ini merupakan hasil yang maksimal dari proses pendataan pemilih secara berjenjang,” ujar Tanwir.
Berikut Rincian DPT, setiap Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah, diantaranya:
Sigi (171.926),
Banggai (246.784),
Poso (158.646),
Donggala (205.662),
Tolitoli (150.009),