iNSulteng – Belum genas 100 hari menjabat sebagai Presiden, Prabowo sudah bikin keriangat dingin para bos-bos sawit nakal.
Betapa tidak, Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan di bawah Menteri Raja Juli, akan membasmi sawit-sawit ilegal.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli dalam pertemuannya dengan Plt Kepala Badan Pengasas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta Timur.
Baca Juga: 5 Manfaat Olahraga Bersama Teman untuk Kesehatan Mental
“Kami membicarakan hal yang sangat penting, yaitu tentang keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan,” kata Raja Juli di gedung BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024) sebagaimana dilansir dari detik.com.
SAWIT ILEGAL AKAN DITEGAKAN HUKUM
Raja Juli mengatakan penegakan hukum terhadap kebun sawit ilegal akan dilakukan dengan denda administratif hingga penyitaan. Dia mengatakan hasil bumi akan diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sesuai dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"Sekali lagi negara harus berdaulat segala usaha yang ilegal akan kita tegakkan hukum, baik itu dalam bentuk denda administratif yang sesuai dengan undang-undang atau kalau seandainya tidak patuh terhadap hal tersebut, tentu nanti kami yang bisa sita kebun-kebun yang ilegal tersebut," ujarnya.
"Sekali lagi negara harus berdaulat segala usaha yang ilegal akan kita tegakkan hukum, baik itu dalam bentuk denda administratif yang sesuai dengan undang-undang atau kalau seandainya tidak patuh terhadap hal tersebut, tentu nanti kami yang bisa sita kebun-kebun yang ilegal tersebut," ujarnya.
BENTUK SATGAS SAWIT
"Sementara secara informal saya sudah berkomunikasi dengan Pak Mensesneg untuk dibentuk kembali Satgas Sawit, seperti yang dulu pernah ada dan sudah selesai masa baktinya. Dengan satgas ini saya kira nanti kita bisa melakukan kesepakatan, rekonsiliasi data, mana data yang paling valid, denda yang paling maksimum untuk pemasukan negara dan segala sesuatunya bisa dibicarakan di satgas itu saya kira," ujar Raja Juli.
"Mudah-mudahan saya berharap satgas ini memang segera terbentuk sehingga sekali lagi aksi-aksi yang akan saya ambil merupakan sebuah kesepakatan dan juga secara legalitas juga, secara governance ya, secara tata kelola pemerintahan yang baik juga sesuai undang-undang," tambahnya.
Dia mengatakan akan kembali ke Kantor BPKP pekan depan. Kedatangannya, kata Raja Juli, yakni untuk melihat data mutakhir terkait kebun sawit ilegal dari BPKP untuk menentukan target awal penanganan.
"Teman-teman BPKP sedang memperbarui data, mungkin Minggu depan saya akan datang kembali ke sini untuk melihat data mutakhir dan dari situ saya kira nanti dari data itu nanti kita akan bekerja untuk menertibkan tadi, bumi, air, dan segala yang ada dalam bumi Indonesia ini dan sekali lagi BPKP adalah auditor internal pemerintah dan data itulah yang saya kira akan kita pakai untuk menegakkan hukum ini masyarakat," ujarnya.